Pengantar

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan oleh pemerintah serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7293 Tahun 2015 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri pada Kementerian Agama. Maka, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan Perguruan Tinggi Islam di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mensukseskan proses penjaringan bakal calon Rektor Periode 2021 – 2025 sebagai ikhtiar untuk memajukan universitas yang kita banggakan.

Malang, 8 Maret 2021

Ketua Panitia

ttd

Dr. H. Badruddin, M.HI