Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Rektor
Persyaratan Umum
No. | Persyaratan | Bukti |
1. | Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen | Fotocopy SK Jabatan Fungsional Dosen terakhir yang telah dilegalisir |
2. | Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa | Surat Pernyataan Komitmen akan senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, bermaterai Rp. 10.000,- (Form-1) |
3. | Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat (Per tanggal 28 Juli 2021) | Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Akte Kelahiran/Surat Ijin Mengemudi (SIM)/Paspor |
4. | Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi paling singkat 2 (dua) tahun | Fotokopi SK jabatan yang pernah diduduki paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun yang telah dilegalisir |
5. | Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah | Surat keterangan sehat dari dokter layanan kesehatan pemerintah |
6. | Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan | Surat keterangan dari pimpinan (Rektor/Ketua) bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang (Form-2) |
7. | Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap | Surat Pernyataan tidak pernah dan atau sedang dihukum pidana penjara, bermaterai Rp. 10.000,- (Form-3) |
8. | Bersedia mencalonkan diri sebagai Rektor secara tertulis | Surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri sebagai Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, bermaterai Rp. 10.000,- (Form-4) |
9. | Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi: Visi dan misi kepemimpinanProgram peningkatan mutu perguruan tinggi | Menyerahkan naskah: Visi dan misi kepemimpinan. Program strategis peningkatan mutu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. |
Persyaratan Khusus
10. | Lulusan Program Doktor (S-3) | Fotokopi Ijazah S-3/Doktor yang telah dilegalisir |
11. | Memiliki Jabatan Fungsional Profesor | Fotokopi SK Guru Besar yang telah dilegalisir |
Persyaratan Tambahan
12. | Daftar Riwayat Hidup (Form-5) |
13. | Pas Foto terbaru ukuran 4 × 6 sebanyak 5 lembar (Form-6) |
14. | Surat Pernyataan kesediaan berdomisili di Malang, bermaterai Rp. 10.000,- (Form-7) |
15. | Surat Izin dari pimpinan instansi (Rektor/Ketua) yang bersangkutan bagi pendaftar dari luar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang |
16. | Surat pernyataan kesediaan melepaskan jabatan (tugas tambahan) bagi pendaftar dari luar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, bermaterai Rp. 10.000,- (Form-8) |
17. | Surat pernyataan tertulis menyetujui/menerima semua keputusan hasil penjaringan bakal calon rektor tanpa syarat, bermaterai Rp. 10.000,- (Form-9) |
18. | Surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, bermaterai Rp. 10.000,- (Form-10) |
19. | Surat keterangan bebas Narkoba dari instansi yang bewenang |
Keterangan : Form dapat didownload pada menu download. Klik disini.